Selasa, 08 Oktober 2013

Perbedaan 4S5S dengan Pedoman Gizi Seimbang (PGS)

PERBEDAAN EMPAT SEHAT LIMA SEMPURNA DENGAN GIZI SEIMBANG

Sesuai dengan prinsip Gizi Seimbang, pola makan berdasarkan "Pedoman Gizi Seimbang" atau PGS tidak dapat berlaku sama untuk setiap orang. Tiap golongan usia, status kesehatan, dan aktivitas fisik, memerlukan PGS yang berbeda sesuai kondisi masing-masing. Hal ini berbeda dengan pola makan berdasarkan slogan "4 sehat 5 sempurna" (4S & 5S) yang berlaku bagi semua orang di atas dua tahun.
Tak jelas bagaimana pedoman yang mengelompokkan makanan hanya ke dalam 4 kelompok secara kualitatif itu dapat menjadi acuan untuk memenuhi kebutuhan berbagai golongan masyarakat. Pada saat slogan 4S5S diciptakan tahun 1950-an, diasumsikan bahwa kebiasaan makan masyarakat makin sehat sehingga berbagai masalah kesehatan karena kekurangan dan kelebihan gizi dapat dicegah dan dikurangi. Asumsi ini ternyata tidak terwujud, baik di Indonesia maupun negara-negara lain, termasuk negara asal 4S5S di AS. Oleh karena itu pedoman 4S5S sejak awal tahun 1990-an secara Internasional telah digantikan oleh pedoman yang lebih rinci yang disebut PGS dengan alasan sebagai berikut.

Pertama :
a.       Susunan makanan yang terdiri atas 4 kelompok ini, belum tentu sehat, bergantung apakah porsi dan jenis zat gizinya sesuai dengan kebutuhan. Contoh, jika pola makan kita sebagian besar porsinya terdiri atas sumber karbohidrat (nasi), sedikit sumber protein, sedikit sayur dan buah sebagai sumber vitamin, maka pola makan tersebut tidak dapat dianggap sehat. Sebaliknya, jika pola makan kita terlalu banyak sumber lemak dan protein seperti hidangan yang banyak daging dan minyak atau lemak, tetapi sedikit sayur dan buah, maka pola makan itu tak dapat dianggap sehat.
b.      Selain jenis makanan, pola makan berdasarkan PGS menekankan pula proporsi yang berbeda untuk setiap kelompok yang disesuaikan atau diseimbangkan dengan kebutuhan tubuh. PGS pun memperhatikan aspek kebersihan makanan, aktivitas fisik, dan kaitannya dengan pola hidup sehat lain.
Kedua :
a.       Susu bukan "makanan sempurna" seperti anggapan umum selama ini. Dengan anggapan itu banyak orang, termasuk kalangan pemerintah, menganggap susu merupakan "jawaban" atas masalah gizi. Sebenarnya, susu adalah sumber protein hewani yang juga terdapat pada telur, ikan dan daging.
b.      Oleh karena itu di dalam PGS, susu ditempatkan dalam satu kelompok dengan sumber protein hewani lain. Dari segi kualitas protein, telur dalam ilmu gizi dikenal lebih baik dari susu karena daya cerna protein telur lebih tinqggi daripada susu.
Ketiga :
a.       Slogan 4S5S yang dipopulerkan oleh Prof. Poerwo Soedarmo, Bapak Gizi Indonesia, di tahun 1950-an dianggap tak lagi sesuai dengan perkembangan iptek gizi, seperti halnya slogan "Basic Four" di Amerika yang merupakan acuan awal 4S5S pada masa itu. "Basic Four" dari AS yang diciptakan tahun 1940-an bertujuan mencegah pola makan orang Amerika yang cenderung banyak lemak, tinggi gula, dan kurang serat. Namun, setelah dievaluasi tahun 1970-an, ternyata slogan tersebut tidak memperbaiki pola makan penduduk Amerika, yang disertai dengan meningkatnya penyakit degeneratif terkait gizi. Sejak itu, slogan "Basic Four" diperbarui dan disempurnakan menjadi "Nutrition Guide for Balance Diet" dengan visual piramida.
b.      Di Indonesia "Nutrition Guide for Balance Diet" diterjemahkan menjadi PGS yang juga menggunakan visual piramida. Berbeda dengan Nutrition Guide AS yang berlaku untuk usia di atas 2 tahun, di Indonesia PGS berlaku sejak bayi dengan memasukkan ASI eksklusif sebagai Gizi Seimbang.

Pada konferensi pangan sedunia yang diadakan oleh FAO tahun 1992 di Roma dan Genewa, antara lain ditetapkan agar semua negara berkembang yang semula menggunakan slogan sejenis "Basic Four" memperbaiki menjadi "Nutrition Guide for Balance Diet". Keputusan FAO tersebut diterapkan di Indonesia dalam kebijakan Repelita V tahun 1995 sebagai PGS dan menjadi bagian dari program perbaikan gizi. Namun, PGS kurang disosialisasikan sehingga terjadi pemahaman yang salah dan masyarakat cenderung tetap menggunakan 4S5S.

Baru pada tahun 2009 secara resmi PGS diterima masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan No 36 tahun 2009 yang menyebutkan secara eksplisit "Gizi Seimbang" dalam program perbaikan gizi.


Gizi Seimbang adalah susunan makanan sehari-hari yang mengandung zat-zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh, dengan memerhatikan prinsip keanekaragaman atau variasi makanan, aktivitas fisik, kebersihan, dan berat badan (BB) ideal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar